Pertamina EP Boncos Rp2 Triliun, Gara-Gara Kerja Sama Ugal-Ugalan di Bekasi

Anak usaha BUMN raksasa ini seharusnya jadi mesin untung negara. Yang terjadi malah kebobolan sekitar Rp2 triliun di depan mata sendiri.

Sejak 2009, PT Minyak dan Gas Bumi Perseroda milik Kota Bekasi menggandeng PT Pertamina EP lewat skema kerja sama operasi. Sebuah perusahaan baru dibentuk. Tanpa izin DPR.

Tanpa restu Kementerian ESDM. Semua mekanisme diduga dilanggar. Untung yang dijanjikan berubah jadi defisit. Kejaksaan Agung bergerak. Delapan lokasi digeledah, dari kantor Pemkot Bekasi sampai perusahaan swasta di Jakarta. Dokumen kerja sama dan anggaran disita.

Lalu Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna membuka satu nama: Muhammad Riza Chalid. Pengusaha minyak yang sudah berstatus tersangka kasus migas — dan masih buron disebutnya diduga terafiliasi lewat sebuah perusahaan asing berbasis di Virgin Islands.

Perusahaan sekelas Pertamina EP, kecolongan skema abal-abal selama belasan tahun. Negara yang bayar akibatnya.