Anak Buah Yaqut Pinjam Rp500 Juta dari Bawahannya Sendiri, Jaksa Curiga

Seorang staf khusus menteri, katanya berkuasa. Tapi kenapa dia pinjam uang Rp500 juta ke bawahannya sendiri?

Dipanggil sebagai saksi di persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji, mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kemenag, Rizky Fisa Abadi, mengaku dua kali menyerahkan uang ke Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex — eks Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Rp200 juta di Senayan, Rp300 juta lagi di gedung PBNU. Uangnya bukan uang pribadi Rizky. Tapi fee percepatan haji khusus 2023. Diserahkan bukan ke Gus Alex langsung, tapi ke orang tak dikenal yang ditunjuknya.

Rizky mengaku tak tahu untuk apa uang itu — dan Gus Alex sendiri, katanya, tak pernah bertanya dari mana uang itu berasal.

Kalau uang panas mengalir tanpa ada yang berani bertanya, mungkin memang itu yang direncanakan.