Satu lembaga negara yang seharusnya jadi wasit keadilan, justru diduga disewa untuk menutup mata. Harganya: ratusan juta rupiah.
Laode Sinarwan Oda, Direktur PT Toshida Indonesia, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat atas dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara. Ia diduga menyuap eks Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebesar Rp675 juta lewat perantara Lukman Malanuang dan Edi Sukandi.
Modusnya licik: suap itu diduga untuk mengatur Laporan Hasil Pemeriksaan Ombudsman, agar kewajiban pembayaran PNBP penggunaan kawasan hutan perusahaan itu justru dinyatakan sebagai kesalahan administrasi pemerintah bukan kesalahan perusahaan. Total, Hery didakwa menerima suap dan gratifikasi hingga Rp4,8 miliar dari berbagai pihak.
Ternyata bukan Ombudsman yang mengawasi izin tambang itu tambang itu yang diduga balik mengatur ulang Ombudsman.
Diduga, ketika lembaga pengawas negara ikut dibeli, siapa lagi yang tersisa untuk mengawasi yang mengawasi?
