Bayangkan penjaga gerbang yang membukakan pintu untuk pencuri. Itulah yang diduga terjadi di kasus korupsi rel kereta Jawa Timur.
Namanya Ahmad Fahd Budi Suryanto, kini menjabat pemeriksa di Badan Pemeriksa Keuangan RI. Tugasnya mengaudit, mengawasi, memastikan uang negara tidak bocor.
Tapi KPK menduga lain: Ahmad Fahd diduga menerima uang dari penyedia jasa proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, saat memeriksa paket pekerjaan di Jawa Timur. Penyidik juga memeriksa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Surabaya, Denny Michels Adlan, soal aliran dana serupa ke pejabat pembuat komitmen di sana.
Yang membuat publik tercekat: Ahmad Fahd ternyata mantan pegawai KPK sendiri—orang dalam yang dulu ikut memberantas korupsi, kini diperiksa karena diduga menikmatinya.
Rupanya, jubah antikorupsi bisa dilepas kapan saja. Yang tersisa cuma pertanyaan: siapa lagi yang sedang mengawasi para pengawas?
