Rp28,38 miliar dana sosial rakyat, diduga raib lewat yayasan pribadi. Setahun sudah, dua tersangka masih bebas melenggang.
Namanya Heri Gunawan dan Satori, anggota Komisi XI DPR RI. Yayasan yang mereka kelola diduga menerima kucuran dana CSR dari Bank Indonesia dan OJK mitra kerja komisi mereka sendiri.
Modusnya: proposal bantuan sosial diajukan, dana cair, tapi kegiatan yang dijanjikan diduga tak pernah benar-benar jalan. Heri Gunawan diduga menerima Rp15,86 miliar, lalu memindahkannya ke rekening pribadi. Publik menunggu. Bukti katanya sudah cukup. Tapi penahanan tak kunjung datang.
Ketua KPK Setyo Budiyanto justru menjawab santai: "itu hanya masalah waktu saja" kalimat yang sama diucapkannya, di tahun yang sama, tahun lalu.
Di negeri ini, keadilan punya jam kerja sendiri. Dan jarumnya berhenti tepat di depan gedung DPR.
