Seorang saksi minta perlindungan negara. Bukan karena takut mati tapi karena tahu terlalu banyak.
Ferry Yanto Hongkiriwang, akrab disapa Ferry Boboho, jadi saksi kunci kasus dugaan pencucian uang eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Ia mengaku pernah diperintahkan langsung oleh Febrie menyerahkan uang senilai jutaan dolar Singapura ke pengusaha Nurman Herin di Cipete, Jakarta Selatan.
Pengakuan itu langsung jadi bom waktu bagi penyidik Tim Sembilan Kejaksaan Agung. Ketua LPSK Achmadi konfirmasi: permohonan perlindungan Ferry sedang ditelaah dinilai dari seberapa penting keterangannya dan seberapa besar ancaman yang mengintainya.
Modusnya jadi terang: uang tunai diantar tangan ke tangan, lewat jaringan pertemanan lama sejak kuliah di Fakultas Hukum Universitas Jambi, demi menyamarkan asal-usulnya.
Yang melindungi Ferry sekarang justru negara yang sama yang tengah mengadili bosnya dulu. Saksi paling berbahaya bagi penjahat bukan yang paling keras bicara. Tapi yang paling banyak diam — sebelum akhirnya buka suara.
