Di Sentul, polisi membongkar dinding, menemukan brankas berisi 74 kilogram emas. Di saat yang sama, di Kramat Pela, puluhan prajurit TNI bersenjata lengkap tiba-tiba berjaga di rumah dinas seorang jaksa tinggi.
Rumah mewah itu diakui langsung oleh pemiliknya: Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Ia bilang, uang di dalamnya "ada yang punya," bisa dipertanggungjawabkan.
Tapi penyidik Kortas Tipikor Polri, dipimpin Irjen Totok Suharyanto, menyita 74 kg emas, jutaan dolar, total Rp476 miliar bagian dari penyidikan dugaan korupsi batu bara PLTU yang picu blackout Sumatera, dugaan korupsi Asabri, dan dugaan pencucian uang terkait sengketa dua korporasi.
Kenapa prajurit bersenjata itu muncul persis di malam penggeledahan berlangsung bukan sebelum, bukan sesudah? Kalau hukum benar-benar buta, kenapa satu rumah butuh penjagaan seketat itu untuk sekadar "menghormati proses"?
