Bagaimana kalau sejak awal mereka sebenarnya tahu laptop itu bermasalah tapi proyeknya tetap jalan?” Ruang sidang mendadak sunyi saat hakim membacakan vonis untuk Ibrahim Arief alias Ibam. Empat tahun penjara.
Masalahnya bukan sekadar laptop. Hakim menyebut Ibam sudah mengetahui kelemahan Chromebook sejak awal. Koneksi internet terbatas. Aplikasi pendidikan tak kompatibel. Tidak ideal untuk sekolah.
Tapi dalam rapat, yang ditonjolkan kelebihannya. Harga asli disebut Rp2 juta. Namun dalam pengadaan, nilainya melonjak Rp4 juta per unit. Kerugian negara? Rp2,18 triliun.
Hakim juga menyebut Ibam bukan konsultan netral karena punya akses ke menteri dan dalam “jaringan kekuasaan”. Tapi dua hakim justru berbeda pendapat. Mereka menilai Ibam tak layak dipidana. Artinya, di kasus sebesar ini pun belum sepakat siapa yang bersalah.
