Rp5 Triliun di Telkom: Restatement Tak Cukup, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Kalau uang Rp5 triliun bermasalah, apa cukup cuma revisi laporan keuangan? Atau ada orang yang harus dimintai tanggungjawab?

Telkom mengakui ada sekitar 140 transaksi tanpa substansi ekonomi sejak 2014 sampai 2021. Nilainya US$324 juta, hampir Rp5 triliun.VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, sebut Telkom telah beri penjelasan pada regulator dan Bursa Efek Indonesia terkait hasil evaluasi perlakuan akuntansi ini.

Tapi publik melihat janggal. Evaluasi Telkom terdengar formal. Terlalu administratif. Seolah masalah sebesar ini cukup selesai dengan istilah “restatement laporan keuangan”.

Padahal transaksi itu tak mungkin bergerak sendiri.

Saat transaksi itu terjadi, kursi Direktur Utama Telkom diduduki Alex Sinaga dan kemudian Ririek Adriansyah. Kalau ada transaksi fiktif bukankah seharusnya pucuk pimpinan bertanggung jawab?

Karena publik menunggu keberanian menyentuh aktor di balik angka.

Sebab kadang skandal bukan soal uang yang hilang. Tapi ketika sistem sibuk menyelamatkan reputasi daripada mencari siapa yang bertanggungjawab.