Dibayar Rp105 Juta Tapi Masih Tergoda?

Kalau dibayar mahal masih ada alasan untuk korupsi? Atau justru, harga keadilan memang setinggi itu? Pemerintah menetapkan tunjangan hakim ad hoc hingga Rp105,2 juta per bulan.

Bukan tanpa alasan. Di ruang sidang, satu palu bisa menentukan nasib perkara ratusan miliar hingga triliunan. Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi, kerugian negara akibat korupsi tiap tahun mencapai angka fantastis.

Artinya hakim dibayar mahal supaya tidak tergoda. Tapi di luar ruang sidang, ada realitas lain. Rakyat berhitung pengeluaran. Gaji pas-pasan. Harga naik. Lalu muncul pertanyaan : apakah Rp105 juta itu bentuk perlindungan  atau jarak?

Karena keadilan bukan hanya hukum yang tegak. Tapi juga rasa yang diterima. Dan masalahnya bukan mahal atau murahnya gaji hakim tapi satu hal yang tak bisa dibeli: integritas. Kalau itu hilang Rp105 juta pun tak cukup.