Fadia Arafiq Gunakan Perusahaan Keluarga Kuasai Proyek Pemkab Pekalongan

Kasus korupsi yang menjerat Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan, makin terang. KPK membongkar modus yang dipakai untuk menguasai proyek

Penyidik menemukan proyek pengadaan tenaga outsourcing di Pemkab Pekalongan diduga diarahkan agar dimenangkan perusahaan milik keluarga sendiri, yakni PT Raja Nusantara Berdaya yang didirikan Mukhtaruddin Ashraff Abu serta Muhammad Sabiq Ashraff, suami dan anak Fadia.

Perusahaan ini disebut mendapat berbagai kontrak penyediaan tenaga kerja di sejumlah dinas. Nilai proyeknya mencapai sekitar Rp46 miliar.

Modusnya? Kepala dinas diminta memastikan perusahaan keluarga itu menang tender. Bahkan sebelum proses lelang dimulai, informasi Harga Perkiraan Sendiri atau HPS lebih dulu bocor.

Dengan mengetahui angka HPS, perusahaan tinggal menyesuaikan penawaran. Hasilnya bisa ditebak: tender jalan, pemenangnya sudah ditentukan.

Dari proyek puluhan miliar itu, KPK menduga sekitar Rp19 miliar mengalir ke lingkar keluarga dan orang dekat kekuasaan.

Kalau benar seperti ini, maka tender proyek pemerintah bukan lagi kompetisi… tapi semacam arisan keluarga. Yang penting bukan siapa paling mampu, tapi siapa paling dekat dengan kursi bupati.