Pagi itu di Kota Tual, Maluku Tenggara, seorang bocah 14 tahun berangkat seperti biasa. Bukan ke medan perang. Bukan ke arena kriminal. Hanya ke sekolah.
Namanya Arianto Tawakal, siswa MTs. Di jalan dekat Kampus Uningrat, ia melintas bersama kakaknya. Tiba-tiba seorang oknum Brimob menghadang — bukan dengan peluit, tapi dengan helm.
Tanpa peringatan, helm itu diayunkan ke kepala Arianto yang masih mengendarai motor. Benturan keras membuatnya jatuh, terseret, dan mengalami pendarahan hebat. Keluarga menyebut Arianto tidak ikut konvoi, hanya melintas. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal sekitar siang hari.
Ironisnya, pelaku adalah aparat yang seharusnya melindungi. Bripda berinisial MS kini telah ditetapkan tersangka dan diperiksa oleh Propam.
Satu helm, satu pukulan, satu nyawa melayang. Di negeri hukum, tidak ada warga negara kebal hukum Usut tuntas pelakunya, pecat dan beri hukuman bila terbukti bersalah.
