Di negeri hukum yang katanya pasti, satu nama justru digantung tanpa tali. Rakhmad Tunggal Afifuddin, Direktur PT Finnet Indonesia, masuk pusaran, tapi belum juga jelas ujung ceritanya.
Kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC BRI menyeret banyak tokoh. Pemeriksaan jalan, sorotan media jalan… tapi status hukum? Masih jalan di tempat.
Pengamat hukum Muslim Arbi pun angkat suara. Nadanya tegas, pesannya jelas: KPK jangan bikin hukum seperti sinetron—panjang, dramatis, tapi tak kunjung tamat.
Menurut Muslim Arbi, kejelasan hukum itu wajib. Salah, ya tetapkan. Tidak salah, ya bersihkan namanya. Jangan biarkan publik menebak-nebak seperti baca horoskop.
Sebab di republik ini, status “diperiksa” sering lebih menyeramkan dari vonis. Reputasi bisa rontok duluan sebelum palu diketok.
Pertanyaannya sekarang satu: KPK mau menuntaskan cerita, atau membiarkan hukum terus jadi cliffhanger nasional?
