KPK lagi-lagi bikin publik garuk kepala. Kali ini bukan soal koper di hotel, tapi dugaan uang miliaran yang doyan liburan ke luar negeri.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB, KPK mengendus penukaran uang dalam jumlah miliaran rupiah di luar negeri, terjadi saat Ridwan Kamil masih menjabat Gubernur Jawa Barat
Transaksi ini diduga berlangsung pada rentang 2021 sampai 2024, melibatkan penukaran rupiah ke valuta asing lewat money changer luar negeri. KPK menyebut, ini bukan transaksi receh—nilainya miliaran rupiah.
Dalam perkara Bank BJB ini, lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp222 miliar. Uang negara bocor, iklan jalan, rekening ikut jalan-jalan.
KPK juga memeriksa asisten pribadi Ridwan Kamil, menelusuri aliran dana, komunikasi, hingga sumber pembiayaan yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi tersebut.
Publik pun bertanya: kalau uang negara bisa jalan-jalan ke luar negeri, hukum kita jangan cuma staycation di dalam negeri. KPK ditantang bukan cuma mengendus, tapi membawa pulang semua yang kabur—tanpa pandang nama besar.
