Lembaga anti pencucian uang PPATK mengungkap temuan yang bikin geleng kepala. Ada rekening karyawan berisi sekitar Rp 12,49 triliun, diduga berasal dari transaksi penjualan ilegal di sektor perdagangan tekstil yang disamarkan lewat rekening pribadi atau karyawan tersebut. Temuan ini salah satu yang paling mengejutkan dalam Catatan Capaian Strategis PPATK 2025, di mana total nilai transaksi yang dianalisis mencapai sekitar Rp 934 triliun.
PPATK menduga modusnya sederhana tapi licik: memanfaatkan rekening pribadi atau karyawan untuk menampung omzet ilegal agar lolos pengawasan dan mengakali kewajiban pajak. Penyidik kini bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk melacak aliran dan menghindari penghindaran pajak yang merugikan negara.
Sepanjang 2025, PPATK menerima puluhan juta laporan transaksi keuangan, dengan ratusan laporan masuk kategori mencurigakan. Indikasi perjudian online, penipuan, dan tindak pidana lain juga masih menjadi fokus pengawasan lembaga. Temuan rekening Rp 12,49 triliun menjadi salah satu highlight terbesar sepanjang tahun.
Bayangkan saja: seorang karyawan biasa tiba-tiba punya rekening layaknya oligarki mini! Mungkin besok kita lihat job listing baru: “Dicari Karyawan dengan Rekening Berisi Triliunan — Bonus Jet Pribadi & Gelar Sultan!” Siapa sangka, dunia keuangan Indonesia kini bukan hanya penuh angka… tapi juga cerita plot twist!
