Ini fakta terbaru di tambang nasional: pemerintah membentuk PT Perminas, Perusahaan Mineral Nasional, sebagai BUMN baru untuk mengambil alih tambang emas Martabe di Sumatera Utara.
Perminas dibentuk oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia, bukan di bawah holding tambang biasa seperti MIND ID.
Keputusan ini muncul setelah izin tambang PT Agincourt Resources dicabut oleh pemerintah, termasuk satu dari 28 perusahaan lain yang izinnya dicabut karena diduga melanggar aturan kawasan hutan.
Tambang Martabe sendiri adalah salah satu tambang emas besar Indonesia: area operasi sekitar 30 km², hasilkan ratusan ribu ons emas dan jutaan ons perak per tahun, dengan cadangan jutaan ounce logam berharga.
PT Agincourt Resources, anak usaha Astra (UNTR), selama ini mengelola Martabe sejak produksi dimulai 2012, mempekerjakan ribuan masyarakat setempat.”
Kini Perminas yang berdiri langsung di bawah Danantara diproyeksikan ‘mengamankan’ aset ini meski belum jelas rencana bisnis dan mekanisme transisi asetnya. Pertanyaannya: ini langkah nasionalisasi demi kepentingan rakyat? Atau ladang bancakan baru penguasa di sektor mineral strategis? Waktu yang akan menilai.
