Dari dunia pendidikan yang seharusnya jadi zona aman, tiba-tiba jadi zona heboh hukum.
Di Pamulang, Tangerang Selatan, seorang guru SDK Mater Dei bernama Christiana Budiyati, Bu Budi oleh orang tua murid dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan hanya karena memberikan teguran edukatif kepada siswa mengenai pentingnya tanggung jawab, kepedulian, dan nilai-nilai Pancasila setelah seorang anak terjatuh dalam lomba sekolah.
Nasihat yang dimaksudkan untuk memperkuat karakter itu kemudian dianggap kekerasan verbal oleh sebagian pihak, hingga dilaporkan ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak serta kepolisian. Bahkan beberapa orang tua memindahkan anaknya ke sekolah lain.
Kabar ini memicu reaksi luas. Di dunia maya, puluhan ribu netizen menandatangani petisi solidaritas untuk Bu Budi, menyatakan prihatin atas apa yang mereka anggap sebagai kriminalisasi terhadap tugas seorang guru.
Sementara itu di masyarakat pendidikan, banyak yang menyoroti bahwa pengajaran nilai karakter seperti Pancasila, kepedulian dan tanggung jawab adalah tugas dasar guru dan bagian dari pembangunan karakter bangsa yang terus digalakkan di sekolah-sekolah seluruh Indonesia.
Jadi pertanyaannya: kapan ruang belajar jadi ruang ranjau laporan? Ketika nilai Pancasila yang seharusnya menyatukan, malah jadi alasan laporan hukum? Semoga kejadian ini jadi panggilan serius bahwa pendidikan karakter bukan untuk dipidana, tapi dipahami, sebelum pelajaran moral berubah jadi kasus kriminalisasi di kota-kota kita.
