Ketika lembaga paling bersenjata di negeri ini bicara soal “reformasi”, publik justru bertanya: reformasi yang mana?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara terbuka menolak wacana Polri ditempatkan di bawah kementerian. Alasannya klasik: menjaga independensi dan amanat reformasi. Bahkan Kapolri mengaku rela mempertaruhkan jabatan lebih baik jadi petani daripada memimpin Polri di bawah menteri.
Padahal secara fakta, sejak dipisahkan dari TNI tahun 1999 lewat TAP MPR VII/2000, Polri langsung di bawah Presiden namun hingga 2025, laporan Komnas HAM dan KontraS mencatat ratusan aduan dugaan kekerasan dan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat setiap tahun. Reformasi jalan, tapi kasus ikut jogging.
Ironinya, Polri menolak “dikementeriankan” demi efektivitas, tapi di lapangan birokrasi tetap berlapis, kasus berlapis, dan klarifikasi pun sering berlapis. Independen di struktur, tapi rentan di praktik—ini bukan drama Korea, tapi sinetron panjang tanpa episode terakhir.
Dengan anggaran lebih dari Rp120 triliun per tahun, Polri adalah salah satu institusi dengan dana terbesar. Sayangnya, kepercayaan publik berdasarkan berbagai survei naik turun seperti sirene patroli: keras di awal, hilang di ujung.
Mungkin masalahnya bukan Polri di bawah siapa, tapi siapa yang benar-benar mengawasi Polri. Karena kalau menolak diatur tapi juga gagal berbenah, yang tersisa cuma satu: kekuasaan besar, kontrol minim, dan rakyat disuruh percaya sambil menunggu reformasi yang tak kunjung tiba.
