Bekasi mendadak panas. Bukan karena cuaca, tapi karena uang Rp14,2 miliar yang bikin KPK turun tangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi, bersama ayahnya HM Kunang. Keduanya terseret dugaan suap dan ijon proyek.
Data penyidikan menyebut, sejak Desember 2024 hingga 2025, Ade diduga menerima Rp9,5 miliar dari pihak swasta sebelum proyek berjalan. Istilahnya ijon—panen belum ada, uang sudah mendarat.
Belum cukup. KPK juga mencatat penerimaan lain Rp4,7 miliar dari sejumlah pihak. Totalnya? Sekitar Rp14,2 miliar. Bukan tip, ini tarif kelas berat.
Penyidik menyita uang tunai, menetapkan tiga tersangka—kepala daerah, orang tua, dan pemberi. Keluarga lengkap, pasal lengkap.
Pro: publik tepuk tangan—KPK dinilai konsisten membongkar praktik ATM proyek daerah. Kontra: pertanyaan pedas muncul—ke mana pengawasan selama ini sampai ijon proyek bisa berlangsung setahun?
Kini Ade Kuswara mendekam di tahanan. Pesannya jelas: di Bekasi, proyek bukan warisan keluarga—dan jabatan bukan mesin pencetak uang.
