Peran Masyarakat Memberantas Korupsi

Pembaca Tips Hukum gresnews.com yang terhormat, korupsi dapat merugikan keuangan negara, perekonomian negara dan menghambat pembangunan nasional. Untuk memberantas korupsi bukan hanya kewajiban negara, namun masyarakat juga berperan didalamnya. Tips Hukum akan mengulas peran masyarakat tersebut.

Post Image
Ilustrasi Korupsi (Antara/Aditya Pradana Putra)

Pembaca Tips Hukum gresnews.com yang terhormat, korupsi dapat merugikan keuangan negara, perekonomian negara dan menghambat pembangunan nasional. Untuk memberantas korupsi bukan hanya kewajiban negara, namun masyarakat juga berperan didalamnya. Tips Hukum akan mengulas peran masyarakat tersebut.

Berdasarkan penjelasan umum Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia seluruhnya, makmur, sejahtera dan tertib dan adil sesuai amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Untuk itu, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi perlu ditingkatkan dan diintensifkan dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kepentingan masyarakat.  

Adapun  peran serta masyarakat dalam Undang-Undang Pidana Korupsi dapat diwujudkan dalam bentuk:
1. Hak mencari, memperoleh, dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi.
2. Hak untuk memperoleh pelayanan dalam mencari, memperoleh dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi kepada penegak hukum yang menangani perkara tindak pidana korupsi.
3. Hak menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggung jawab kepada penegak hukum yang menangani perkara tindak pidana korupsi.
4. Hak untuk memperoleh jawaban atas pertanyaan tentang laporannya yang diberikan kepada penegak hukum dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari.

Semoga Tips Hukum kali ini dapat berguna bagi Anda.

Tetap membaca, tetap cerdas.

DISCLAIMER: Rubrik Konsultasi dan Tips Hukum ditujukan untuk memberikan pengetahuan umum tentang persoalan hukum sehari-hari dan tidak digunakan untuk kepentingan pembuktian di peradilan. Rubrik ini dikelola oleh advokat dan penasihat hukum Gresnews.com.