Legalitas Suku Bunga Bank dalam Investasi Modal
Bagi Anda yang sering menabung atau menanamkan uang di bank, tentunya selalu mencari informasi tentang suku bunga bank tempat Anda menabung atau menanamkan modal. Suku bunga juga berhubungan dengan tinggi rendahnya lalu lintas investasi.
Bagi Anda yang sering menabung atau menanamkan uang di bank, tentunya selalu mencari informasi tentang suku bunga bank tempat Anda menabung atau menanamkan modal. Suku bunga juga berhubungan dengan tinggi rendahnya lalu lintas investasi. Maka untuk menambah informasi pembaca, Tips Hukum akan menguraikan tentang legalitas suku bunga bank tersebut.
Suku bunga adalah pembayaran yang dilakukan oleh nasabah untuk penggunaan sejumlah uang yang dipakai untuk modal usaha. Suku bunga terbagi menjadi dua macam yaitu, suku bunga I real estate rate yang didapat dari hasil nominal rate dikurangi tingkat inflasi, dan I nominal interest rate yang terdapat dalam rekening koran serta terdapat jaminan pengembalian.
Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 89 Tahun 2014 tentang Suku Bunga Pinjaman atau imbal hasil pembiayaan. Dalam menyalurkan pinjamannya, lembaga keuangan mikro (LKM) telah menetapkan suku bunga pinjaman atau imbal hasil atas pembiayaan. Dijelaskan lebih lanjut dalam Pasal 2 Ayat (1), bahwa dalam menyalurkan pinjaman atau pembiayaan, LKM diperbolehkan menentukan ketetapan suku bunga pinjaman atau imbal hasil pembiayaan atas dana yang digunakan oleh nasabah.
Dalam skala yang luas, pemberian suku bunga tersebut sering berperan dalam tinggi rendahnya perekonomian suatu negara. Hal ini juga dapat menjadi gambaran tentang iklim investasi yang dapat diketahui oleh calon investor yang akan menanamkan modalnya. Biasanya investor akan berinvestasi ketika tingkat pengembalian modal yang mereka dapatkan lebih dari tingkat bunga saat itu. Dengan demikian, jika tingkat suku bunga rendah, akan banyak keuntungan yang didapat pengusaha atau investor karena tingkat pengembalian modal lebih tinggi daripada tingkat suku bunganya. Ini artinya, semakin rendah suku bunga yang wajib dibayarkan mereka, semakin menguntungkan bisnis yang dijalankan tersebut.
Demikian uraian singkat Tips Hukum kali ini, semoga dapat menambah wawasan.
Tetap membaca, tetap cerdas.
DISCLAIMER: Rubrik Konsultasi dan Tips Hukum ditujukan untuk memberikan pengetahuan umum tentang persoalan hukum sehari-hari dan tidak digunakan untuk kepentingan pembuktian di peradilan. Rubrik ini dikelola oleh advokat dan penasihat hukum Gresnews.com.
