Kerukunan Beragama Kembali Terkoyak di Aceh Singkil
Kini, kedamaian umat beragama kembali terkoyak dengan terjadinya pembakaran sebuah gereja di Desa Suka Makmur Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh pada Selasa (13/10).
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Belum lama tragedi pembakaran masjid Baitul Muttaqin di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara terjadi, persis ketika umat Islam tengah merayakan Hari Raya Idul Fitri. Kini, kedamaian umat beragama kembali terkoyak dengan terjadinya pembakaran sebuah gereja di Desa Suka Makmur Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh pada Selasa (13/10).
Penyerangan rumah ibadah itu terjadi terkait dengan protes warga atas 21 bangunan gereja yang tidak memiliki izin. Warga yang mendesak pembongkaran gereja sempat berdialog dengan pemda setempat sehingga tercapai kesepakatan eksekusi pembongkaran dilakukan pada Senin (19/10) pekan depan.
Namun ada kelompok warga yang tidak terima dengan kesepakatan ini. Mereka beralasan warga yang ikut dalam dialog bersama Pemda bukan perwakilan dari warga yang menolak rumah ibadah tanpa izin.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, massa yang tak setuju dengan kesepakatan Pemda itu kemudian bergerak sendiri pada Selasa (13/10) pukul 10.00 WIB. Namun pergerakan mereka dihalangi personel TNI dan Polri.
"Sehingga mereka menuju ke rumah ibadah GHKI Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Meriah. Warga massanya 500. Mereka menyebar dengan sepeda motor dan menuju gereja dan membakar," ujar Badrodin di rumah dinasnya, Jl Pattimura, Jakarta Selatan.
Usai membakar gereja, massa bergerak ke Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan dan bentrok dengan kelompok warga yang menjaga gereja. Menurut Kapolri, berdasarkan temuan di lapangan, kuat dugaan bentrokan warga ini direncanakan. "Kalau melihat dari senjata tajam yang mereka bawa, kami menduga gerakan ini sudah direncanakan," kata Badrodin Haiti.
Agar bentrokan tidak meluas, Badrodin langsung menginstruksikan jajarannya untuk memperketat pengamanan. Perbatasan menuju Sumut menjadi salah satu fokus pengamanan. "Kemudian kita lakukan penyekatan di perbatasan yang menuju Sumut, di antaranya berbatasan dengan Tapanuli Tengah, dengan Fakfak Barat, dan Dairi," jelas Badrodin.
Pasukan tambahan pun sudah diterjunkan. Kapolri berharap agar warga tak mudah terpancing, sehingga bentrokan susulan bisa dicegah. "Oleh karena itu saya minta untuk menahan diri agar jangan sampai masyarakat terpancing oleh provokasi melalui SMS-SMS. Saya berharap semua warga menahan diri dan menyelesaikan kasus ini secara hukum," tegasnya.
"Tentu kita melakukan upaya untuk penyelesaian kasus ini secara damai. Tapi kan tentu tidak hanya Polri, tapi Pemda dan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah perizinan ibadah ini," imbuh Badrodin.
Terkait peristiwa ini, Tim Komunikasi Presiden, Ari Dwipayana, dalam siaran persnya Selasa (13/10) malam menyampaikan, bahwa Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Menkopolhukam Luhut B. Pandjaitan dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk segera mengambil langkah cepat dalam menghentikan kekerasan, menjamin perlindungan bagi setiap warga negara, membangun perdamaian dan kerukunan bersama. "Presiden Joko Widodo menyampaikan perintah itu melalui telpon," kata Ari.
Menurut Ari, Presiden juga meminta agar peristiwa itu tidak merembet kemana mana serta bisa diselesaikan dengan baik dan adil. Menurut Bupati Aceh Singkil Safriadi akibat kejadian itu satu orang meninggal dunia dan tujuh korban lainnya menderita luka-luka. Bupati menyebutkan situasi di daerahnya saat ini mulai tenang dengan penjagaan tambahan dari aparat keamanan.
Presiden Joko Widodo sendiri menegaskan, penegakan hukum juga harus dilakukan dengan tegas sehingga peristiwa seperti ini tidak terulang lagi. Menurut Presiden Jokowi, kekerasan atas nama apapun, apalagi berlatar agama dan keyakinan merusak kebhinekaan tunggal ika.
"Hentikan kekerasan di Aceh Singkil. Kekerasan berlatar apapun, apalagi agama dan keyakinan merusak kebhinekaan," kata Presiden Jokowi melalui akun twitternya @jokowi yang juga diunggahnya Rabu (14/10).
TAATI ATURAN - Kasus pembakaran masjid di Tolikara dan pembakaran gereja di Aceh Singkil memang menjadi tamparan keras bagi kesadaran kita sebagai bangsa dalam menjalankan prinsip toleransi antar umat beragama. Selama ini, kerap rambu-rambu aturan yang diterbitkan sebagai benteng untuk menjaga sikap saling menghargai masih kerap ditabrak.
Itu pula yang kembali diingatkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi kasus pembakaran gereja di Aceh Singkil ini. JK meminta masyarat di Aceh menjunjung toleransi dan mengikuti aturan yang ada agar kasus serupa tak terulang. Aturan yang dimaksudnya yakni SKB 2 Menteri yang mengatur pendirian rumah ibadah.
Dalam aturan itu, disebut bahwa untuk membangun rumah ibadah harus memenuhi syarat khusus seperti daftar nama dan KTP pengguna rumah ibadah paling sedikit 90 orang di sahkan oleh pejabat setempat sesuai tingkat batas wilayah. Selain itu, harus mendapat dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang dan disahkan oleh lurah/kepala desa, ada rekomendasi tertulis kantor departemen agama kabupaten/kota dan rekomendasi tertulis dari FKUB kabupaten/kota.
"Pemerintah juga masyarakat harus memahami. Kan di sana kan pasti sama di Tolikara. Bagaimana ada toleransi yang baik, termasuk membangun tempat ibadah. Karena itulah makanya aturan itu penting. Kalau tidak ada aturannya maka orang dengan gampang membuat aturan sendiri, atau ketentuan sendiri," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, JK juga berharap pelaku pembakaran segera ditangkap dan diproses hukum. "Tentu kita selesaikan dengan baik lewat hukum. Tentunya siapa yang bersalah tentu mendapat pengadilan yang baik," kata JK di masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu (14/10).
JK mengimbau agar tak ada lagi pembakaran gereja seperti di Singkil, Aceh. "Hari-hari ini kita bersedih bahwa setelah satu setengah abad umat kita melakukan hijrah, tapi di banyak tempat di Timur Tengah banyak masyarakat hijrah ke negara-negara non muslim untuk mendapat perlindungan. Ini seperti kembali jahiliyah," kata Jusuf Kalla.
Ia meminta umat Islam di Indonesia memperingati Tahun Baru Islam dengan tindakan nyata. Menurut JK, kepatuhan pada Allah harus ditunjukkan dengan hidup bertoleransi dengan umat beragama lainnya. "Marilah umat Islam tidak hanya berbicara dan berzikir namun perlu dipraktekkan jangan saling membakar. Jangan saling siapa yang salah, namun diselesaikan dengan hukum," pungkasnya.
Berdasarkan catatan Amnesty International, sebuah lembaga pemantau penegakan Hak Asasi Manusia di dunia, penutupan banyak gereja Kristen di kabupaten Aceh Singkil dimulai pada 2012 ketika pihak berwenang setempat menyegel 20 gereja atas dasar mereka tidak memiliki izin untuk membangun tempat ibadah, meskipun beberapa gereja telah didirikan sejak tahun 1930an.
Pemerintah provinsi Aceh dan kabupaten Aceh Singkil mengeluarkan masing-masing Peraturan Gubernur No. 25/2007 dan Qanun Aceh Singkil No. 2/2007 tentang Pendirian Tempat Ibadah. Kedua peraturan daerah tersebut membatasi kelompok minoritas agama untuk mendirikan tempat ibadah dan memiliki ketentuan yang lebih ketat tentang prasyarat pendirian tempat ibadah dibandingkan dengan aturan nasional lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri No. 8 dan No. 9/2006.
Deputy Director Campaigns Amnesty International Josef Roy Benedict mengaku sangat prihatin terhadap kegagalan kepolisian lokal untuk mencegah serangan atas gereja di Aceh Singkil tersebut. Dia mengatakan, para pemimpin gereja telah memberi informasi kepada polisi tentang serangan yang akan terjadi, polisi dilaporkan tidak memperlakukan ancaman tersebut secara serius atau memobilisir personel yang memadai untuk melindungi gereja-gereja tersebut.
"Amnesty International juga prihatin bahwa bupati Aceh Singkil telah menentukan pada 12 Oktober 2015 untuk membongkar paling sedikit 10 gereja, beberapa telah didirikan selama berpuluh-puluh tahun, berdasarkan peraturan gubernur atau bupati," kata Josef dalam siaran pers yang diterima gresnews.com, Rabu (14/10).
Amnesty International menyerukan kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mengambil langkah-langkah segera untuk mengakhiri arus pasang represi terhadap minoritas agama di Aceh. "Pemerintah juga harus menginvestigasi serangan-serangan dan membawa para pelaku ke muka hukum dan juga menyerukan polisi untuk menjamin perlindungan minoritas agama di Aceh," ujarnya.
Dia menegaskan, pemerintah harus meninjau semua peraturan lokal yang membatasi aktivitas-aktivitas keagamaan kelompok minoritas yang mana secara jelas melanggar kewajiban Indonesia di bawah Pasal 18 Ayat (1) dari Kovenan Internasional Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang menjamin setiap orang atas kebebasan berkeyakinan, berpikir, dan beragama.
MENAHAN DIRI - Atas peristiwa pembakaran gereja tersebut, masyarakat pun diimbau untuk menahan diri. Imbauan itu salah satunya disampaikan PP Muhammadiyah yang meminta agar masyarakat tidak terprovokasi.
"Masyarakat hendaknya menyikapi persoalan kekerasan keagamaan di singkil dengan objektif dan arif. Persoalan di Singkil tidak terkait dengan peristiwa Tolikara atau Manokwari. Peristiwa Singkil berdiri sendiri sebagai masalah lokal," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu´ti dalam keterangannya, Rabu (14/10).
"Masyarakat hendaknya bisa menahan diri, tidak terpancing provokasi melalui media apapun dan bersabar menunggu hasil investigasi pihak yang berwenang," sambung Abdul.
Muhammadiyah sendiri mengimbau agar semua pihak mematuhi peraturan yang berlaku dalam mendirikan rumah ibadah. Sebab pelanggaran terhadap aturan merupakan salah satu sumber ketegangan dan konflik antar umat beragama. "Sumber pelanggaran sebagiannya berasal dari aparatur yang tidak melaksanakan peraturan sebagaimana mestinya," ucapnya.
Pemerintah, lanjut Abdul, hendaknya segera melakukan investigasi peristiwa bentrokan dan pembakaran rumah ibadah di Aceh Singkil. Pemerintah juga diimbau memikirkan rencana jangka panjang agar kejadian serupa tak terulang.
"Pemerintah hendaknya segera melakukan investigasi terhadap penyebab kekerasan, menangkap dan menindak siapapun yang bersalah sesuai hukum yang berlaku. Dalam jangka panjang Pemerintah perlu meningkatkan pembinaan kerukunan intern dan antar umat beragama dengan melibatkan tokoh masyarakat dan organisasi agama di akar rumput," imbuhnya.
Usai bentrokan terjadi pun, warga Aceh Singkil juga sudah diimbau agar tenang dan tidak terprovokasi dengan ulah pihak tidak bertanggung jawab. "Semua pihak baik Islam maupun Kristen agar kita sama-sama menahan diri. Hal ini perlu agar tercipta kembali suasana damai dan kondusif," kata Wakil Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, Selasa (13/10).
Menurut Dulmusrid, Pemkab Aceh Singkil juga meminta tokoh-tokoh agama agar dapat menenangkan masyarakat. Hingga kini, Pemkab Aceh Singkil masih terus mencari solusi terhadap permasalahan rumah ibadah di sana.
Pasca bentrok tadi siang, jelas Dulmusrid, bupati bersama dirinya sudah turun kelokasi untuk berkoordinasi dengan semua pihak. Kondisi di sana dikabarkan mulai kondusif.
Sejumlah aparat TNI dan Polisi masih berjaga-jaga di Desa Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan tempat terjadinya bentrokan dan Desa Sukamakmur, Kecamatan Gunung Meriah. "Aparat keamanan berjaga-jaga untuk mencegah kemungkinan terjadinya bentrok susulan," ungkapnya.
Ketua DPR Setya Novanto juga menyesalkan terjadinya pembakaran rumah ibadah disusul bentrokan warga di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Novanto meminta aparat penegak hukum bekerja cepat menangani kejadian ini.
"Saya mengimbau kepada aparat penegak hukum untuk mengambil langkah cepat dan responsif, agar kondisi tersebut tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknom yang tidak bertanggung jawab. Saya mengimbau kepada pihak-pihak yang terlibat bentrok untuk menahan diri dan menyerahkan mekanisme penyelesaian kepada pihak yang berwenang," kata Novanto dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (14/10).
Novanto menegaskan, kekerasan bukan solusi menyelesaikan masalah. Apalagi jika kekerasan ini dilatarbelakangi sentimen keagamaan. "Saya menyayangkan peristiwa kekerasan yang menjatuhkan banyak korban di Aceh Singkil, Aceh. Aksi yang dilakukan oleh kelompok manapun, tidak pernah memperoleh pembenaran atas alasan apapun di bumi pertiwi Indonesia," imbuhnya.
Kerukunan antar umat beragama lanjut Novanto harus dijaga. Perbedaan menurutnya adalah bagian dari kebhinnekaan bangsa. "Terakhir saya meminta kita semua untuk menjadikan momen Tahun Baru Islam 1437 Hijriah yang jatuh pada hari ini untuk menyucikan jiwa, membersihkan hati sehingga menjadikan diri kita sebagai pribadi yang bersih, respek kepada sesama anak Bangsa, yang tentunya akan melihat perbedaan bukan sebagai pemisah atau pemecah, namun jusru menjadi pemersatu seluruh Rakyat Indonesia, sesuai semangat Bhinneka Tunggal Ika," tutur Novanto. (dtc)
