Bea dan Cukai kembali bikin publik geleng-geleng kepala. Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, membongkar praktik suap importasi yang nilainya bukan recehan — jatahnya tembus Rp7 miliar per bulan. Bukan gaji, bukan bonus… tapi “uang terima kasih”.
Menurut KPK, duit haram itu mengalir rutin dari PT Blueray sejak Desember 2025 sampai Februari 2026. Imbalannya? Barang impor bermasalah, kualitas rendah bahkan diduga palsu, bisa melenggang mulus seolah disambut karpet merah.
Total ada enam tersangka. Tiga dari internal Bea Cukai, tiga dari pihak swasta. Satu nama dari PT Blueray bahkan masih buron — entah sedang sembunyi, atau lagi ngopi sambil hitung sisa saldo.
KPK juga menyita barang bukti fantastis: Rp40,5 miliar, mulai dari uang tunai, valuta asing, logam mulia, sampai aset mewah. Negara rugi, tapi gaya hidup oknum tetap kinclong.
Kasus ini menampar keras pengawasan internal Bea Cukai. Saat rakyat disuruh taat aturan, ada yang justru menjadikan pintu negara sebagai loket pribadi.
Pertanyaannya sekarang satu: ini kasus terakhir… atau cuma episode terbaru dari sinetron korupsi kepabeanan?
