Pembaca Tips Hukum gresnews.com yang terhormat, penentapan status tersangka terhadap seorang jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat bernama Farizal oleh KPK, membuat Kejaksaan Agung mengambil langkah cepat untuk melakukan pemeriksaan berkaitan pelanggaran disiplin terhadap tersebut.

Pemeriksaan pelanggaran disiplin merupakan kewajiban institusi kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan dan memberi hukuman disiplin kepada jaksa yang melakukan pelanggaran disiplin pegawai kejaksaan.

Jaksa merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tunduk pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Artinya, Disiplin PNS adalah kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.

Salah satu larangan bagi pegawai Kejaksaan adalah menerima hadiah atau suatu pemberian apa saja dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya. Apabila melanggar larangan sebagaimana disebut di atas, akan mendapatkan sanksi administrasi dari internal kejaksaan berupa:
1. Hukuman disiplin ringan.
2. Hukuman disiplin sedang.
3. Hukuman disiplin berat.

Hukuman disiplin ringan berupa teguran lisan, teguran tertulis dan pernyataan tidak puas secara tertulis. Sedangkan hukuman disiplin berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.

Sedangkan hukuman disiplin berat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

Semoga Tips Hukum kali ini dapat berguna bagi Anda.

Tetap membaca, tetap cerdas.

DISCLAIMER: Rubrik Konsultasi dan Tips Hukum ditujukan untuk memberikan pengetahuan umum tentang persoalan hukum sehari-hari dan tidak digunakan untuk kepentingan pembuktian di peradilan. Rubrik ini dikelola oleh advokat dan penasihat hukum Gresnews.com.

BACA JUGA: