JAKARTA, GRESNEWS.COM - Peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2015 masih hanya sebatas perayaan tahunan. Berkaca dari rumitnya persoalan sosial dan politik bangsa, nilai luhur Pancasila yang digagas Presiden pertama RI Soekarno itu belum secara nyata divisualisasikan dalam praktek penyelenggaraan negara saat ini.

Direktur Pusat Studi Sosial dan Politik Ubedilah Badrun mengatakan, peringatan Hari Lahirnya Pancasila hingga saat ini belum mengejawantahkan semangat nasionalisme kebangsaan yang dicetuskan Presiden Soekarno.  Pancasila masih merupakan penyelenggaraan seremonial.

"Saat ini Pancasila hanya bersifat seremonial atau hanya dalam bentuk upacara saja. Pancasila belum dijadikan instrumen ideologis dalam menjalankan negara," kata Ubedilah atau disapa Ubed kepada Gresnews.com, Senin (1/6).

Menurut Ubed, ada sejumlah indikator yang menunjukan Pancasila belum diterapkan sebagai dasar ideologi bangsa. Misalnya semangat butir kelima Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia belum diwujudkan pemerintah.

Terkait hal itu, Ubed menegaskan, hambatan mencapai keadilan dalam aspek sosial dapat terjadi akibat kuatnya pengaruh liberal dalam sendi-sendi sosial dan politik. "Faktanya, sistem sosial dan politik Indonesia sudah sangat liberalistik," tegas Ubed.

Misalnya di bidang politik terkait sila keempat yakni kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan Perwakilan. Dimana, intinya disebutkan bahwa negara harus menjunjung dan mengakui adanya rakyat.

Dimana, sesuatunya berasal dari rakyat, dilaksanakan oleh rakyat, diperuntukan untuk rakyat. Namun, dalam tataran penyelenggaraan, nilai tersebut kerap tidak diimplementasikan secara bijak oleh pemerintah.

Selain itu, Ubed menambahkan, proses liberal telah menghambat keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana terkandung dalam butir kelima Pancasila. Dimana, hak sumberdaya alam dan produksi yang menyangkut hajat hidup masyarakat Indonesia kini diliberalisasi kepada pihak asing.

Ubed berharap, peringatan Hari Lahirnya Pancasila yang jatuh pada 1 Mei 2015 dapat dimaknai sebagai momentum memperkuat basis ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dimana, tujuan Pancasila untuk keadilan dan kemakmuran seluruh masyarakat Indonesia.

Sebelumnya, Anggota DPR RI Dapil Lampung II Marwan Cik Asan mengatakan perlunya sosialisasi pilar Kebangsaan. Pilar Kebangsaan dimaksud terdiri dari NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Eka dan UUD 1945.

Menurutnya, sosialisasi pilar Kebangsaan sepatutnya menjadi tugas perwakilan DPR. Dimana, sosialisasi dan pemaparan nila-nilai bernegara bertujuan untuk secara berkelanjutan diterapkan oleh masyarakat.

"Empat Pilar sangat penting diterapkan oleh masyarakat sehingga sudah menjadi kewajiban dan tugas anggota DPR/MPR memberikan pemaparan kepada masyarakat," kata Aksan melalui keterangan persnya.

BACA JUGA: