Dana Perayaan Tahun Baru Jangan dari APBD
JAKARTA - Berbagai acara pertunjukan hiburan pada malam tahun baru yang merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disambut positif berbagai kalangan. Namun, Pemprov diingatkan untuk tidak menggunakan APBD untuk acara tersebut.
"Tapi kalau untuk hal semacam itu memakai APBD, itu salah besar. Sebab Gubernur bisa meminta pihak swasta untuk bikin semua itu. Pemprov DKI Jakarta cukup memfasilitasi tempat dan izin," ujar kata Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M Massardi ketika dihubungi via telepon, Senin (31/12).
Dengan adanya acara tersebut, diharapkan warga DKI Jakarta akan terhibur. Mengingat hanya sebagian kecil warga kota yang bisa menikmati hiburan karena biaya sangat mahal.
"Mudah-mudahan ini merupakan langkah Jokowi selaku Gubernur Jakarta untuk menyenangkan warga Jakarta di tahun baru. Mengingat tempat-tempat hiburan sangat mahal," ujar Adhie
Ia menambahkan apabila acara tersebut dibiayai APBD, Pemprov DKI harus mendapat persetujuan dari DPRD.
- Polisi Syariah Aceh Pasang Baliho Larangan Rayakan Tahun Baru
- Puncak Arus Balik Mudik Tahun Baru Diprediksi Terjadi 1 Januari 2018
- Kendaraan Dua Sumbu atau Lebih Dihimbau Tak Beroperasi pada Natal-Tahun Baru
- Puncak Arus Mudik Natal Tahun Baru di Prediksi 22-24 Desember
- TAHUN BARU HARAPAN BARU
- Operasi Lilin 2012 Fokus Pengamanan Tempat Wisata
- Angka Kecelakaan Lalu Lintas Malam Tahun Baru Naik