BANDUNG, GRESNEWS.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)‎ Ketenagakerjaan akan mulai beroperasi secara penuh mulai Juli 2015. Tahun ini dana kelolaannya pun ditarget meningkat cukup signifikan. Meningkatnya dana pengelolaan ini juga dituntut adanya transparansi untuk mencegah terjadinya kecurangan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn G Massasya mengaku akan menargetkan peningkatan‎ pengelolaan dana BPJS sebesar Rp220,1 triliun. Naik dari tahun 2014 sebesar Rp187,3 triliun. "Kami optimistis bisa mencapainya," kata Elvyn dalam Press Gathering BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Hilton, Kamis (29/1) malam.

Meningkatnya dana kelolaan tersebut, kata Elvyn sesuai dengan target peningkatan penambahan jumlah kepesertaan yang juga akan meningkat tahun ini. Adapun jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada 2014 mencapai 16,9 juta tenaga kerja, baik sektor formal maupun non formal.

Untuk tahun ini sendiri target jumlah kepesertaan ditargetkan menjadi 20,2 juta pekerja. "Dengan beroperasinya penuh BPJS maka nanti PNS, TNI dan Polri itu akan otomatis menjadi perserta BPJS Ketenagakerjaan," tegas dia.

BPJS Ketenagakerjaan yang akan beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015 masih menunggu beberapa peraturan pemerintah (PP) yang saat ini masih digodok Kementerian Hukum dan HAM. Sejumlah PP tersebut adalah PP terkait Program Kematian, Pensiun dan Jaminan Har Tua. Juga revisi PP Nomor 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Dana Investasi.

Dari PP tersebut, Alvyn menyebutkan sejumlah hal baru. Salah satunya untuk program Jaminan Kematian langsung akan diberikan beasiswa otomatis kepada anak pekerja jika terjadi risiko meninggal dunia. Sementara untuk JHT, pekerja yang telah menjadi anggota diberikan kemudahan akses mendapatkan pinjaman untuk KPR.

"Ini hal baru, sebelumnya belum ada," kata Elvyn.

Terkait kelolaan dana yang besar tersebut, Komisi IX DPR meminta direksi BPJS Ketenagakerjaan transparan. Berapa jumlah aset, dana kelolaan dan hasil investasinya perlu disampaikan ke publik.

Salah satu anggota Komisi IX Fraksi PDIP Ketut Sustiawan mengatakan penjabaran aset dan pengelolaan aset sangat penting. Hal ini diperlukan agar tidak terjadi konflik dalam pengelolaan aset BPJS. "Kami ingin mendapat lebih detail, dimana dana BPJS ini diinvestasikan, termasuk di dalamnya harus ada transparasi data keuangan," katanya saat rapat dengar pendapat di Kompleks DPR beberapa waktu.

BACA JUGA: