"Mobil Makar" Mengajak Massa Duduki DPR
Pada aksi Bela Islam Jilid 3 pada 2 Desember 2016 lalu ada informasi tentang adanya mobil dengan pengeras suara yang mengajak massa menduduki gedung DPR RI. Namun, Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul menegaskan mobil tersebut bukan bagian dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) GNPF MUI.
"Tapi sudah ada mobil di Cikini yang mengajak belok ke gedung DPRI RI. Itu kan rangkaian-rangkaian dari persiapan," jelas Martin, di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan (5/12/2016).
Martin menegaskan mobil tersebut bukanlah bagian dari GNPF MUI, karena GNPF MUI dan Polri sudah sepakat akan menggelar aksi dengan kegiatan doa dan Salat Jumat di lapangan silang Monas. "Ya lain lah (bukan bagian dari GNPF MUI)," tegas Martin.
Namun, pihak kepolisian tidak bisa langsung menuduh apakah mobil tersebut terkait dengan kasus makar atau tidak. "Sudah ada pengeras suara, ada yang mengajak. Tapi kalau tidak ada bukti kan kita sebut disinyalir. Tapi sudah ada mobil di Cikini yang mengajak belok ke gedung DPRI RI," ungkapnya. (mfb/dtc)
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia