Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Barelang Komisaris Yoga Buana (kiri) dan Kapolresta Barelang Kombes Pol Asep Safrudin (tengah) menunjukkan barang bukti berupa ijazah palsu yang diamankan dari dua tersangka yaitu BI dan IR di Mapolresta Barelang, Batam, Kamis (28/5). Kedua tersangka tersebut mengaku telah membuat ijazah palsu setingkat SMA sebanyak 40 ijazah dengan kisaran harga per ijazah yang dijual Rp1,5 juta-Rp5 juta. (ANTARA)

BACA JUGA: