Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta (kedua kanan) didampingi Kasat Reskrim Kompol Wahyu Istanto Bram (kanan) menunjukkan barang bukti perampokan nasabah bank, pada gelar kasus, di Mapolresta Medan, Sumatera Utara, Kamis (26/2). Polisi berhasil menangkap dua orang tersangka perampokan terhadap nasabah bank yang akan menyetor uang, dengan barang bukti uang senilai Rp. 348 juta. (Foto: ANTARA)

BACA JUGA: