FOTO: Kartu Parkir Elektronik Stasiun KA
Warga pengguna jasa KRL menggunakan kartu parkir elektronik di Stasiun Bogor, Jabar, Rabu (01/10). PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui salah satu anak perusahaannya PT Reska Multi Usaha, melakukan perubahan pada sistem perparkiran di 23 stasiun di Jabodetabek dengan menggunakan sistem parkir elektronik untuk mempercepat antrean kendaraan saat keluar atau masuk tempat parkir di stasiun. (ANTARA)
BACA JUGA:
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia