Mantan Presiden Direktur PT Pertamina EP Tri Siwindono dan Direktur PT Pertamina EP Haposan Napitupulu seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (18/12). Keduanya keluar berbarengan setelah diperiksa hampir 10 jam. Hanya saja keduanya juga bungkam seribu bahasa ketika ditanya wartawan mengenai pemeriksaan yang baru saja mereka jalani. KPK memang tengah menelusuri apakah ada penyimpangan terkait pembangunan pembangkit listrik tenaga gas di Bangkalan, Jawa Timur. Dalam kasus ini, KPK menjerat Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron sebagai tersangka. Penyimpangan yang dimaksud misalnya kontrak pembangunan PLTG yang hingga kini tak kunjung terealisasi. KPK pun masih akan mendalami, ke mana aliran gas yang sejak 2007 disuplai PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore kepada PT Media Karya Sentosa untuk pembangkit listrik tenaga gas di Gili Timur Bangkalan dan Gresik. (Edy Susanto/Gresnews.com)

BACA JUGA: