FOTO: Keluarga Office Boy JIS Adukan Kekerasan oleh Penyidik Polri ke Imparsial
Narti, istri dari Agun Iskandar, satu dari lima office boy terdakwa kasus pelecehan seksual dan tindak kekerasan terhadap murid TK Jakarta International School (JIS) mendatangi kantor Imparsial Jakarta, Kamis (18/12). Mereka mendatangi Imparsial untuk melakukan pengaduan perihal tindak kekerasan saat penyidikan di Polda Metro Jaya. Narti sempat menceritakan kekerasan yang dialami suaminya selama pemeriksaan polisi. "Dalam keadaan babak belur dan lebam. Matanya biru dan bibirnya pecah. Mengakui dan tandatangani BAP pelecehan anak di bawah umur," kata Narti terbata-bata.
Narti menambahkan, penyiksaan itu dilakukan bergantian, bukan hanya oleh satu orang. "Masih tidak mengaku, habis itu disiksa kembali untuk mengakui perbuatannya," lanjut Narti. Sidang kasus sodomi murid TK Jakarta International School (JIS) sendiri saat ini masih berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (10/12) lalu sidang telah memasuki agenda pembacaan tuntutan. Lima terdakwa yang merupakan office boy (OB) dari PT ISS Indonesia dituntut sepuluh tahun penjara. Lima office boy itu adalah Agun Iskandar, Zainal Abidin, Virgiawan Amin alias Awan, Syahrial, dan Afrisha Setyani alias Icha. (Edy Susanto/Gresnews.com)
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia