FOTO: Perdagangan Satwa Liar Ilegal Diungkap
Koordinator Polhut BKSDA Jambi, Krismanko Padang (kanan) menunjukkan kulit harimau dan sejumlah tulang yang menjadi barang bukti dari hasil penangkapan jual beli satwa liar ilegal di Jambi, Jumat (19/9). Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi gabungan Polhut BKSDA Jambi dan Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC) Jambi. (ANTARA)
BACA JUGA:
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia