Koordinator Polhut BKSDA Jambi, Krismanko Padang (kanan) menunjukkan kulit harimau dan sejumlah tulang yang menjadi barang bukti dari hasil penangkapan jual beli satwa liar ilegal di Jambi, Jumat (19/9). Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi gabungan Polhut BKSDA Jambi dan Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC) Jambi. (ANTARA)

BACA JUGA: