FOTO: Nelayan Keluhkan Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nelayan menunjukkan lobster hasil tangkapannya di Pantai Menganti, Ayah, Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (29/1). Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) soal larangan penangkapan rajungan, kepiting dan lobster dalam kondisi bertelur serta pengaturan ukuran layak tangkap dikeluhkan nelayan setempat karena populasi ketiga binatang dengan ukuran layak tangkap sesuai aturan tersebut langka di wilayah perairan tangkapan mereka. (ANTARA)
BACA JUGA:
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia