FOTO: 30 Persen Perumahan Tak Terjangkau Air Bersih
Para ibu mencuci di bantaran Sungai Ciliwung Jakarta, Sabtu ( 28/2). Penyaluran air bersih ke rumah-rumah oleh PDAM umumnya menggunakan energi. Biaya pemakaian energi ini mencapai 20-30 persen dari total biaya operasional PDAM. Hal ini berdampak pada peningkatan biaya produksi dan distribusi yang gilirannya ditanggung konsumen. Untuk itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) akan membuat peta jalan (road map) peningkatan efisiensi energi. Cakupan pelayanan air secara nasional pada tahun 2014 baru 70,05 persen sehingga ada gap 29,95 persen yang harus dicapai untuk memenuhi target 100 persen penduduk Indonesia terlayani akses air hingga tahun 2019. Rendahnya cakupan pelayanan ini refleksi dari pengelolaan yang kurang efisien maupun kurangnya pendanaan untuk mengembangkan sistem yang ada. ( Edy Susanto/Gresnews.com)
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia