FOTO: Ungkap Kasus HAM Talang Sari
Wakil Koordinator Bidang Advokasi KontraS, Yati Andriyani (kiri), Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), MM Billah (kedua kiri), Jurnalis asal Amerika Serikat Allan Nairn (kedua kanan) dan Korban Kasus Talangsari Amir (kanan) ketika menjadi pembicara dalm diskusi pelanggaran Ham berat di kantor Kontras, Jakarta, Jumat (30/1). Diskusi tersebut membahas kasus pelanggaran Ham masa lalu tentang, apakah Jokowi mengetahui keterlibatan A.M Hendropriyono dalam peristiwa Talangsari? (ANTARA)
BACA JUGA:
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia