FOTO: Remaja Puteri Korban Miras Oplosan
Anggota Tim DVI (Disaster Victim Identification) Polda Banten (kanan) dibantu warga membawa mayat korban miras oplosan di Kampung Karundang, Cipocok, Serang, Banten, Rabu (28/1). Dua remaja puteri tewas dan seorang lainya dalam kondisi kritis akibat mengkonsumsi miras oplosan Selasa (27/1) malam dan polisi langsung mengobservasi kondisi fisik para korban untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. (ANTARA)
BACA JUGA:
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia