FOTO: Hutan Lindung di NTB Dijarah Mafia Tanah
Kepala Perwakilan Ombudsman NTB, Adhar Hakim menjelaskan sejumlah kawasan hutan lindung yang telah memiliki sertifikat kepada wartawan saat jumpa pers di kantor Perwakilan Ombudsman NTB di Mataram, Selasa (30/9). Menurut hasil investigasi Ombudsman NTB banyak ditemukan Sertifikat Hak Milik (SHM) muncul di Kawasan Hutan Lindung Sekaroh dan Tanjung Tampa yang melibatkan sejumlah mafia tanah akibat adanya investasi besar-besaran dalam bidang pariwisata. (ANTARA)
BACA JUGA:
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia