FOTO: Pemusnahan Surat Suara
Petugas KPU Kota Makassar membakar surat suara Pemilu Legislatif 2014 yang rusak di Makassar, Sulsel, Rabu (16/4). Sebanyak 5.551 lembar surat suara untuk DPR, DPD, DPRD Sulsel dan DPRD Kota Makassar yang rusak akibat lelehan tinta, robek, dan kusut dimusnahkan. (ANTARA)
BACA JUGA:
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia