Anak kandung Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/9). Andika akan di mintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka ibunya  dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat-alat kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten tahun 2012-2013.

Dalam kasus tersebut Ratu Atut dan Wawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pemanggilan terhadap Andika, merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya. "Ini reschedule dari pemanggilan sebelumnya," ujar Johan saat dikonfirmasi Gresnews.com, Senin (22/9).

Ketika ditanya apakah Andika juga akan dipanggil sebagai saksi Tubagus Chaeri Wardhana dalam kasus yang sama, Johan enggan berspekulasi. Menurut Johan, pemanggilan Andika saat ini hanya diperlukan sebagai saksi Ratu Atut. Andika datang sekitar pukul 12.30 ke Gedung KPK dengan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih dan mengenakan celana panjang jeans seorang diri tanpa ditemani siapapun.

Ia mengaku panggilannya kali ini adalah panggilan yang kedua kalinya, setelah kemarin diagendakan pemanggilan namun tidak hadir. Dan baru hari ini ia bisa memenuhi penggilan tersebut. "Hanya re-schedule panggilan saksi kemarin untuk Ibunda," tutur Andika di Gedung KPK Jakarta, Senin (22/9).

Dalam kasus tersebut Ratu Atut dan Wawan disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiyah dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alat Kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2012-2013.Kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2012-2013. (Edy Susanto/teks : Aji Prasetyo, Gresnews.com)

BACA JUGA: