Gubernur Banten nonaktif Atut Chosiyah tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (1/9). Atut hari ini bakal menjalani sidang pembacaan vonis terkait kasus suap sengketa Pilkada Lebak Banten. Untuk mengantisipasi aksi massa pendukungnya, 130 personel kepolisian dikerahkan untuk menjaga keamanan selama sidang. Dari pantauan di lapangan, sebanyak tiga truk kepolisian berada di depan gedung pengadilan Tipikor untuk memperkuat pengamanan. Beberapa petugas kepolisian terlihat berjaga-jaga di sekitar gedung pengadilan. Sebelum nya, jaksa menuntut Ratu Atut Chosiyah dengan hukuman penjara 10 tahun. Jaksa Penuntut Umum menjerat Ratu Atut dengan Dakwaan Berlapis yaitu Pasal 6 Ayat (1) huruf a dan Pasal 13 Undang-Undang UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Edy Susanto/Gresnews.com)

BACA JUGA: