Mantan Direktur Utama PT Century Mega Investindo Robert Tantular hendak memasuki gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (254). Robert Tantular hari ini akan bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan terdakwa Budi Mulya.

Kasus dana Bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun ternyata mengalir ke beberapa pihak. Salah satunya disebut mengalir ke kantong pemiliknya, Robert Tantular. Dalam dokumen Robert disebut menikmati uang senilai Rp 2,7 triliun lebih. Uang sebesar itu berasal dari total dana Bailout Rp 6,7 triliun yang dikucurkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menyelamatkan Bank Century yang disebut sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Selain Robert ada pihak lain juga yng ikut menikmati dana talangan itu. Pihak penikmat uang bailout itu antara lain Hesham Al Warraq dan Rafat Ali Rizvi sebagai pihak pemegang saham Bank Century. Keduanya disebut menikmati uang Rp 3,1 triliun. (Edy Susanto/Gresnews.com)

BACA JUGA: