Bareskrim Polri menggandeng twitter, Kemenkominfo, ID-SIRTII (Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastruktur) terkait Pemilihan Gubernur DKI. Kerjasama tersebut dilakukan untuk mencegah pelanggaran pidana di media sosial di Pilgub DKI.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan pertemuan dilakukan di Bareskrim pada Senin (26/9) kemarin. Pertemuan tersebut dihadiri Tim Gakumdu (penegakan hukum terpadu) dari Dit Tipidum Bareskrim.

"Harus diantisipasi potensi tindak pidana yang dilakukan seseorang melalui internet seperti ilegal akses terhadap sistem yang telah dibuat KPU atau terjadinya tindak pidana larangan berkampanye sebagaimana dalam UU Pilkada yang dilakukan melalui media internet ( Sara, penghasutan, penghinaan dll)," kata Agung, Selasa (27/9).

Penyelenggara media sosial di Indonesia, ujarAgung, sepakat akan mendukung penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim terkait dengan tindak pidana dibidang Cyber dalam pelaksanaan Pilkada. Bahkan twitter Indonesia akan mengadakan pelatihan kepada penyidik guna membantu membuat forms pelaporan atau takedown akun yang bermasalah terkait pidana pada pelaksanaan proses Pilkada.

"Rencananya kedepan akan dilakukan kerjasama dengan KPU dan Bawaslu untuk memonitor sistem informasi teknologi yang akan digunakan dalam pelaksanaan Pilkada," ujar dia. (Ena/Dtc)

BACA JUGA: