Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta hari ini mengumumkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI yang resmi mengikuti Pilgub DKI 2017. Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan pengumuman dilakukan sore hari.

Para bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang terdiri dari 3 pasang akan mendatangi KPU DKI Jakarta. "Sekitar pukul 16.00 WIB pengumumannya," kata Sumarno, Senin (24/10).

Ketiga pasangan tersebut antara lain bakal calon gubernur petahana Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dengan bakal calon wakil gubernur Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono dengan bakal calon wakil gubernur Sylviana Murni, dan bakal calon gubernur Anies Baswedan dengan bakal calon wakil gubernur Sandiaga Uno.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta telah menerima surat resmi dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait izin cuti di luar tanggungan dari bakal cagub petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Dengan surat resmi dari Mendagri tersebut, Sumarno mengatakan syarat pencalonan Ahok dalam Pilgub DKI 2017 telah terpenuhi. (Ena/Dtc)

BACA JUGA: