Cek Perizinan Cegas Kasus Penipuan Travel Umroh
Penipuan oleh penyedia jasa travel umrah di beberapa daerah belakangan terus meningkat. Korban berjatuhan sehingga banyak dari masyarakat yang rugi secara materiil bahkan gagal berangkat umrah.
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan teliti sebelum menggunakan jasa biro travel dan Umrah. Salah satunya dengan mengecek izin dari sang penyedia jasa tersebut.
"Kita harus tahu persis biro travel yang akan membawa kita itu punya izin resmi atau tidak," ungkap Lukman saat ditemui usai menutup acara Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) di Kabupaten Cirebon, Kamis (27/4).
Untuk mengecek keabsahan izin tersebut, Lukman menyarankan agar calon mengeceknya melalui situs resmi Kementerian Agama (Kemenag). "Tinggal klik nanti akan muncul biro mana saja yang telah berizin resmi," katanya.
Lukman menegaskan jangan sampai masyarakat tergiur dengan iming-iming harga umroh murah namun biro tersebut tidak memiliki izin resmi dari pemerintah. Kalau itu terjadi dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Sebelumnya media massa dan media sosial dibanjiri dengan berbagai berita dan surat terbuka dari masyarakat mengenai sejumlah biro jasa travel dan umrah yang melakukan penipuan. Bahkan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag telah memanggil First Travel yang diduga melakukan penipuan dengan modus menunda keberangkatan. (mfb/dtc)
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia