Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim) Maruli Hutagalung memberi sinyal akan ada tersangka baru dalam kasus penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU). Maruli sendiri masih belum mau mengungkapkan siapa tersangka selanjutnya.

Kejati Jatim sudah memeriksa beberapa nama besar seperti mantan Direktur Utama PT PWU Dahlan Iskan, anggota DPD Emilia Contesa, pengusaha Alim Markus, dan mantan Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana. Nama terakhir sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidikan terus dilakukan. Masih lanjut, belum (penetapan tersangka) tunggu penyidik," kata Maruli pada wartawan di Kejati Jatim, Surabaya, Senin (24/10).

Menurutnya para saksi yang sudah menjalani pemeriksaan sangat memungkinkan menjadi tersangka jika ditemukan dua alat bukti.

"Nanti kita lihat, semua saksi bisa jadi tersangka, ya toh. Apalagi korupsi tidak mungkin sendirian, apalagi dia (Wisnu Wardhana) sebagai ketua tim penjualan aset, masa yang lain lainnya tidak tahu. Nanti kita lihat," ungkap dia.

Pemeriksaan hari ini, kata Maruli seputar penjualan aset PT PWU di Tulungagung. Sedangkan pemeriksaan aset di Kediri sekitar 3,2 hektare sudah rampung.

Maruli juga berjanji akan menuntaskan kasus penjualan aset PT PWU. "Sabar aja, perkara ini akan kita tuntaskan sampai selesai," tegas Maruli. (mon/dtc)

BACA JUGA: