Barista Kafe Olivier, Rangga Dwi Putra, mengungkapkan pernah ditemui seseorang yang mengaku polisi dan dia dituduh menerima Rp140 juta dari seseorang bernama Arif. Tak dijelaskan Arif siapa yang dimaksud.

Suami Mirna, Arif Soemarko, membenarkan bahwa dia pernah diperiksa terkait tuduhan tersebut. Namun setelah pemeriksaan tak ditemukan adanya transfer yang dimaksud.

"Itukan ada di BAP Rangga dan di BAP saya. Semua akun saya diambil dan diperiksa dan tidak ada apa-apa," ujar Arif usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/7).

Arif justru menebak oknum yang mengaku polisi tersebut berniat untuk memeras pihak Olivier.

"Dan saya rasa itu hanya ingin memeras kepada pihak Olivier. Saya rasa seperti itu, ada pihak yang tidak suka Olivier," tutur Arif yang hampir tak pernah absen hadir di setiap persidangan terdakwa pembunuh istrinya, Jessica Kumala Wongso.

"Jadi yakin tidak ada pihak Anda yang meracuni Mirna?" tanya wartawan.

"Tidak ada, polisi sudah profesional," jawab Arif.

Sementara itu Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti sebelumnya mengatakan isu tersebut tidak benar. Orang yang disebut Ranga dalam ´curhatan´ ke psikiater yang tertuang dalam BAP itu bukan oknum polisi. Melainkan oknum wartawan.

"Jadi dia didatangi sama wartawan terus ditanya ´Rangga kamu terima uang Rp140 juta ya dari suami Mirna untuk bunuh Mirna?´. Mungkin wartawan itu mau klarifikasi," ujarnya.

Hanya saja, lanjut Krishna, siapa wartawan tersebut, Rangga tidak mengetahuinya. "Nanti kami cari wartawannya, itu pun kalau jaksa perlu menghadirkan dia," ujarnya.

Faktanya juga, sepanjang penyidikan polisi, tidak ada potential suspect dari pihak kafe. Dari hasil penyidikan polisi, semua dugaan itu mengarah kepada Jessica Kumala Wongso. (mon/dtc)

 

BACA JUGA: