Eksekusi mati empat terpidana kasus narkoba gelombang III telah dilakukan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (28/7) dini hari.

Berdasarkan informasi, eksekusi itu dilakukan lewat tengah malam di tengah hujan deras. Eksekusi dilakukan di lapangan tembak Limus Buntu Nusakambangan, tepatnya di belakang Pospol Nusakambangan.

Jaksa Agung M Prasetyo sebelumnya menyebutkan ada 14 narapidana yang akan dieksekusi mati. Namun ternyata ada dinamika di lapangan sehingga hanya empat narapidana yang dieksekusi.

Berikut empat napi yang dieksekusi menurut sumber:
1. Freddy Budiman (37 tahun), WNI. Kasus impor 1,4 juta butir ekstasi
2. Michael Titus (34), warga Nigeria. Barang bukti 5.223 gram heroin
3. Humprey Ejike (40), warga Nigeria. Barang bukti 300 gram heroin
4. Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (34), warga Afrika Selatan Barang bukti 2,4 Kg heroin. (Ena/Dtc)

BACA JUGA: