Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menggandeng pengacara Yusril Ihza Mahendra untuk menghadapi upaya pembubaran organisasi yang dituding pemerintah anti Pancasila tersebut. HTI yang kerap menggagas pembentukan negara Khilafah itu juga mengklaim menyiapkan 1.000 pengacara.

Yusril yang akan mengkoordinis 1.000 pengacara yang dinamai Tim Pembela HTI (TP-HTI). "Untuk melindungi hak konstitusional serta untuk melakukan perlawanan dan pembelaan hukum, dan mencegah terjadinya gangguan dan intimidasi di berbagai daerah terhadap HTI, maka DPP HTI mengumumkan Tim Pembela Hizbut Tahrir Indonesia (TP-HTI) di bawah koordinasi Yusril Ihza Mahendra," kata juru bicara HTI Ismail Yusanto dalam konferensi persnya di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (23/5).

Ismail mengatakan HTI sejatinya adalah organisasi legal berbadan hukum (BHP) dengan nomor AHU-0000258.60.80.2014 tertanggal 2 Juli 2014. Menurutnya, sebagai organisasi legal, HTI memiliki hak konstitusional untuk melakukan kegiatan dakwah yang diperlukan untuk perbaikan bangsa dan negara ini.

Menurutnya semestinya pemerintah justru menjaga dan melindungi hak konstitusional HTI. Apalagi selama ini HTI telah terbukti memberikan perbaikan untuk seluruh masyarakat di beberapa wilayah di negeri ini.

"Oleh karena itu, rencana pembubaran HTI yang dilakukan oleh pemerintah harus ditolak, karena secara nyata akan menegasikan hak konstitusional tersebut yang dijamin oleh peraturan perundangan yang ada, serta akan menghilangkan kebaikan yang sudah dihasilkan," tuturnya.

TP-HTI terdiri atas advokat dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka bertugas menyampaikan pendapat hukum dan pembelaan terhadap HTI, aktivis, simpatisan, dan sejumlah kegiatan sehingga bisa berjalan seperti sedia kala. (dtc/mfb)

BACA JUGA: